daerah

Dilantik, Dewan Hakim MTQH Cianjur Diminta Objektif

Senin, 27 Juli 2026 | 19:58 WIB
Para hakim MTQH) XLVIII Tingkat Kabupaten Cianjur Tahun 2026 yang dilantik berkomitmen menjaga independensi serta objektivitas. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) XLVIII Tingkat Kabupaten Cianjur Tahun 2026 resmi dilantik di Kecamatan Pagelaran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembukaan ajang kompetisi keagamaan tingkat kabupaten tersebut.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 400.1.2/KEP.142-SETDA/2026 yang dibacakan oleh Sekretaris LPTQ Kabupaten Cianjur, H. Shalahudin Al-Ayubi.

Pembentukan jajaran penilai ini merujuk pada regulasi Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019.

Dewan Hakim mengemban mandat untuk melakukan proses evaluasi dan penilaian bagi seluruh peserta secara independen, transparan, adil, serta profesional.

Selain mengevaluasi performa peserta di arena lomba, perangkat ini berwenang menentukan pemenang dari setiap golongan perlombaan, menandatangani berita acara, serta menyerahkan seluruh rekapitulasi penilaian kepada Koordinator Dewan Hakim.

Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur, Selamet Riyadi.

Dalam naskah pelantikan, ia menekankan agar para hakim bertindak penuh tanggung jawab dan berpegang teguh pada aturan musabaqah yang berlaku.

Para penilai yang dilantik juga mengucapkan sumpah jabatan untuk menjaga integritas serta terbebas dari tekanan atau kepentingan pihak tertentu selama menjalankan tugasnya.

Komposisi Dewan Hakim mencakup jajaran pengawas, penasihat, koordinator, hingga majelis hakim yang bertugas pada berbagai cabang, seperti tilawah, hafalan, karya tulis ilmiah, hingga kaligrafi.

Penetapan hakim secara resmi ini diharapkan dapat menjamin kualitas hasil kompetisi sehingga mampu melahirkan perwakilan terbaik yang kredibel untuk membawa nama Kabupaten Cianjur ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Tags

Terkini