JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan di media daring yang dinilai mendiskreditkan lembaga profesi wartawan tersebut.
PWI bahkan menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak media yang bersangkutan.
Ketua PWI Cianjur Mohammad Ikhsan menuturkan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan organisasi.
Menurut dia, dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya upaya menghalangi tugas jurnalistik. Namun, PWI Cianjur menilai narasi tersebut tidak benar dan justru menutupi fakta lain yang terjadi.
Ikhsan mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah adanya beberapa oknum dari media daring yang mengaku berasal dari Bandung, yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pengusaha.
Ia menambahkan, dugaan pemerasan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat.
“Yang sebenarnya terjadi, ada beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, PWI sebagai organisasi profesi sangat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pemerasan yang mencoreng nama baik profesi wartawan.
Atas dasar itu, PWI Kabupaten Cianjur menyatakan sikap tegas dengan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik.
Sebagai langkah lanjutan, PWI Cianjur berencana melayangkan somasi kepada sejumlah media daring yang telah memuat pemberitaan tersebut. Somasi itu diharapkan menjadi bentuk peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ikhsan.
Melalui keterangan penutupnya, PWI Cianjur mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas. Hal ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.