JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Kebijakan pembongkaran ratusan kios pedagang di kawasan Puncak Cianjur menuai kritik tajam.
Penertiban yang dilakukan terhadap 163 kios tersebut dianggap belum diimbangi dengan kejelasan solusi penataan dan tempat relokasi yang matang bagi para pedagang terdampak.
Direktur Poslogis, Asep Toha atau yang akrab disapa Kang Asto, menyatakan bahwa langkah pemerintah daerah yang baru mengonsultasikan relokasi pasca-eksekusi pembongkaran mencerminkan perencanaan yang buruk.
Menurut penjelasannya, pemerintah terkesan terburu-buru dan bertindak serampangan.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan memang harus dilakukan jika bangunan tersebut melanggar peruntukan. Namun, negara tidak boleh kehilangan rasa keadilan karena di balik pembongkaran tersebut ada hak asasi warga yang terenggut, seperti penghasilan keluarga, biaya sekolah anak, dan keberlangsungan ekonomi harian.
Kang Asto menjelaskan bahwa pemerintahan yang baik seharusnya menyiapkan tempat relokasi dan skema pendampingan terlebih dahulu sebelum menurunkan alat berat, bukan sebaliknya.
Keberhasilan penataan kawasan tidak boleh diukur dari banyaknya kios yang dibongkar, melainkan dari seberapa banyak warga yang meningkat kesejahteraannya setelah kebijakan itu berjalan.
Terkait adanya kompensasi senilai Rp 10 juta bagi pedagang, Kang Asto menilai bantuan itu tidak akan bertahan lama karena kehilangan tempat usaha merupakan persoalan jangka panjang.
Dirinya mengimbau para calon pemimpin masa depan untuk tidak meniru pola kebijakan populitis yang tampak tegas di permukaan tetapi justru memicu masalah baru di kemudian hari.
"Jangan tiru pola seperti ini, karena yang paling terdampak dari kebijakan yang terburu-buru tetaplah rakyat," ujar Kang Asto.