daerah

Amankan 2.997 Knalpot Brong, Langkah Tegas Polres Cianjur Diapresiasi Pimpinan DPRD

Senin, 15 Juni 2026 | 14:29 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, M.P. (FOTO: Istimewa)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh kepada jajaran Polres Cianjur atas keberhasilan operasi penertiban lalu lintas skala besar.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihak kepolisian tercatat sukses mengamankan sebanyak 2.997 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, M.P, menyatakan bahwa langkah tegas dan konsisten yang ditunjukkan oleh Polres Cianjur merupakan jawaban nyata atas keresahan publik selama ini.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar pabrikan tersebut kerap dikeluhkan oleh masyarakat karena memicu polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Lepi menilai, angka 2.997 kendaraan yang berhasil ditindak menjadi bukti sahih mengenai tingginya komitmen Polres Cianjur dalam memelihara ketertiban berlalu lintas.

Operasi ini dipandang kontributif dalam mewujudkan situasi kelancaran jalan raya yang aman serta kondusif di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Cianjur.

"Kami di jajaran legislatif mendukung penuh pelaksanaan razia yang dilakukan secara humanis ini. Pendekatan kepolisian dinilai sangat bijak karena pemilik kendaraan masih diberikan kesempatan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka, dengan syarat wajib mengganti dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar spesifikasi pabrikan," ujar Lepi Ali Firmansyah saat memberikan keterangan pers pada Senin (15/6/2026).

Lebih lanjut, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur ini menekankan bahwa rajutan sinergi yang kokoh antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat menjadi pilar utama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Dalam hal ini dirinya menyadari bahwa penegakan hukum di jalan raya tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran kolektif dari para pengguna jalan itu sendiri.

Terkait hal tersebut, Lepi secara khusus mengetuk kesadaran generasi muda serta berbagai komunitas otomotif di Cianjur untuk merefleksikan diri.

Ia mengajak kelompok pemuda untuk mentransformasikan diri menjadi pelopor keselamatan berkendara dengan selalu menggunakan perangkat kendaraan yang sah menurut regulasi, sekaligus mengedepankan sikap saling menghormati hak sesama pengguna jalan.

DPRD Kabupaten Cianjur juga memastikan akan terus berdiri di belakang Polres Cianjur untuk mendukung keberlanjutan program penegakan hukum yang diimbangi dengan edukasi literasi lalu lintas secara masif.

Upaya pararel ini dinilai krusial sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan potret Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman, dan beradab di area publik.

Pada akhir penyampaiannya, Lepi berharap momentum penertiban ini dapat menjadi titik balik meningkatnya kesadaran berasuransi keselamatan di jalan raya.

Halaman:

Tags

Terkini