Apakah ruang publik sama dengan ruang politik?
Seringkali kita temukan beberapa ruang publik dengan latahnya dimanfaatkan menjadi ruang politik?
apakah hal tersebut patut ditoleransi?
yang harus diingat!
anggaran pembangunan/pengembangan atau pemeliharaan ruang publik itu dari seluruh rakyat, tanpa dipilah dari unsur politik dan SARA melalui setoran pajak!
tapi, realitasnya masih saja ranah politik mendominasi ruang publik, salahsatunya dengan PENGECATAN dengan WARNA PARTAI POLITIK?
jadi, yang hendak diperhatikan itu sisi estetikanya, pemanfaatannya untuk seluruh rakyat atau apa?
seolah ada pemaksaan sehingga melupakan kepantasan, estetika dan lainnya!
PUBLIK itu seyogyanya tanpa sekat, tanpa pilah-pilih... karena tujuannya adalah kebersamaan dan menjaga toleransi!
jadi, masih pantaskah?