Journalnusantara.com - Bukannya menjadi contoh, seorang guru agama berinisial M malah ditangkap di Koang Jaya Karawaci oleh Polres Metro Tangerang Kota Banten pada Kamis (9/2/2023).
Hal tersebut terkait dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia 8-10 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada 15 Januari 2023.
Baca Juga: Siap-Siap, KTP Digital Bakal Gantikan KTP Elektronik
"Mereka semua mengaku bahwa anaknya jadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah pelaku," ucap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, pada awalnya hanya ada 3 anak, namun setelah dilakukan penyelidikan menjadi 7 orang anak yang menjadi korban. Hal ini terjadi dalam kurun waktu Desember 2022 - Januari 2023.
"Selain itu juga terdapat barang bukti yang telah diamankan Polisi, seperti pakaian korban dan pelaku serta hasil visum," tuturnya menerangkan.
Baca Juga: Geger! Kepala Sekolah Madrasah Perkosa Siswinya di Ruang Kerja