hiburan

Aksi Buka Baju di Panggung, Widi Vierratale Dituding Pornografi

Jumat, 18 November 2022 | 16:44 WIB
Aksi panggung Widi Vierratale (Bonsernews.com/ Instagram @widikidiwdkdw)


JournalNusantara.com  - Widi Vierratale dikabarkan telah melakukan aksi pornografi, gara-gara membuka baju di atas panggung saat konser.


Widi kala itu bersama Vierratale tengah manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Aksi itu dilakukan pada Oktober 2022, Tersebarnya video Widi Vierratale tengah membuka kaus putihnya di atas panggung.


Melakukan hal tersebut beberapa oknum menjadi muak dilihat, Widi pun melaporkan ke Bareskrim soal aksinya, Meski baru berupa laporan informasi dan belum dilaporkan ke polisi.


Sebagai kuasa hukum masyarakat Palu Zainul Arifin menjelaskan dirinya sedang membuat laporan, Widi dituding melakukan aksi pornografi di atas panggung.


Hal tersebut dianggap mencontohkan tidak baik untuk penonton, bukti dalam pelaporan tersebut yaitu video aksi saat Widi membuka kausnya di akhir manggung dan dilempar ke penonton.


"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kami mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," ungkap Zainal di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Pesan PSK Online, Polisi Bertugas di KTT G20 Tewas Ditusuk


Aksi seperti itu bisa dianggap bukan budaya yang baik hingga bisa mengundang azab seperti menimbulkan Tsunami. Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar, menyayangkan aksi yang Widi lakukan saat manggung.


"Artinya itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab dikampung kami," ucap Mualim.

Selanjutnya, mereka membuka peluang untuk mediasi dan menuntut Widi untuk meminta maaf selama 3x24 jam. Apabila ia tidak melakukan hal tersebut, mereka akan membuat laporan ke pihak kepolisian.


Widi terancam dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana UU pornografi, UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, terancam dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.


Sebelum dilaporkan, Widi sudah memberikan kesepakatan bahkan ia terlihat santai dengan aksi buka baju.

Baca Juga: Pembangunan Mesjid Margonda Depok Jadi Polemik, Kang Emil: Selesaikan Dulu Dinamikanya


"Ya band metal gimana, woles aja," ujarnya saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.


“Setiap panggung memang akan ada atraksinya, namanya juga musisi berawal dari metal kita,” ujarnya.* (Tiara Maulia Setiawan)

Tags

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB