Penyelidikan bermula setelah Polsek Randudongkal menerima laporan mengenai meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir," kata Wildan.
"(Hal itu) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," sambungnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum meninggal dunia.
Hingga berita ini terbit, polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung sembari menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.***