Penyelidikan bermula setelah Polsek Randudongkal menerima laporan mengenai meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir," kata Wildan.
"(Hal itu) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," sambungnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum meninggal dunia.
Hingga berita ini terbit, polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung sembari menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.***
Artikel Terkait
Update Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Kronologi Dugaan Pencabulan Santri, Bantahan hingga Red Notice dari Interpol
Rekaman CCTV Detik-detik Koper Kopilot Malaysia Airlines Dibongkar, Terdapat 70.114 Butir Ekstasi
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dorong Percepatan Peluncuran Panduan Generative AI Berbasis Etika Akademik dan Nilai
Mutiara Pagi: Prinsip (Bagian 2291)
Gandeng Duta Anti Narkoba Jabar, SMK Assuyuthiyyah dan BNN Cianjur Gelar Tes Urine Pelajar
Merekam Tanpa Izin Ebemartono, Helmy Yahya: Jaga Etika, Apalagi Cari Penghasilan di Sosial Media
Hujan Deras Sejak Siang di Kota Padang, BPBD Sebut 3 Kecamatan Terdampak Banjir
Menko PM dan LPS Edukasi Keuangan Santri di Cianjur
Imbas Penebangan Pohon di Cihapit, Dedi Mulyadi Minta Walkot Bandung Sanksi Pejabat Lurah hingga Kepala DLH
CSR Promedia Group dan SKI Perbaiki Atap Rumah Wartawan di Lembang yang Hampir Roboh, Jadi Lebih Layak