JournalNusantara.com – Pupuk organik sudah banyak dikenal oleh para petani di Indonesia. Hal itu karena adanya tren pertanian organik yang mulai berkembang membuat penggunaan pupuk organik semakin banyak.
Pupuk organik memiliki segudang manfaat yang baik untuk tanaman dan kesuburan tanah.
Baca Juga: Selera Humor Zulkifli Hasan Yang Norak Melukai Hati Umat Islam
Dilansir sibakuljogja.jogjaprov.go.id yang dikutip Rabu (27/12/2023), pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia.
Baca Juga: Manfaat Antibiotik Bagi Penderita Batuk
Dalam KBBI, pupuk organik diartikan sebagai zat hara tanaman yang berasal dari bahan organik. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2006, pupuk organik adalah sebagai pupuk yang sebagian atau seluruhnya berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa.
Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Baca Juga: Kandungan Nutrisi Buah Mentimun, Cek Disini
Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).***
Sumber : sibakuljogja.jogjaprov.go.id