Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.”
Semoga bermanfaat.***
(HR Bukhari Muslim)
Sumber : muslim.or.id