Journalnusantara.com - Selama ini Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menjadi pemegang lisensi penyelenggaraan pemilihan Puteri Indonesia.
Kontes kecantikan untuk mencari wanita tercantik lazim digelar di banyak negara setiap tahun. Di Indonesia, kontes tersebut dinamai Puteri Indonesia.
Namun, pemenang Puteri Indonesia tak bisa lagi maju ke kompetisi Miss Universe yang bertaraf internasional.
Sebab, lisensi untuk Miss Universe saat ini resmi dipegang oleh PT Capella Swastika Karya (CSK).
Baca Juga: Dwi Nur Wahyuningrum, Duta Anti Narkoba Lumajang 2021
Dengan memegang lisensi tersebut, PT CSK akan menggelar konteks kecantikan berjudul Miss Universe Indonesia.
Mereka juga berhak mengirimkan pemenangnya ke kompetisi Miss Universe yang bertaraf internasional.
Untuk diketahui, kontes kecantikan Puteri Indonesia tetap berjalan di bawah Yayasan Puteri Indonesia dan Mustika Ratu. Hanya saja pemenangnya tidak akan dikirim untuk mengikuti kontes ratu sejagad Miss Universe.
Baca Juga: Siap-Siap, KTP Digital Bakal Gantikan KTP Elektronik
"Miss Universe Indonesia akan menjadi satu-satunya ajang yang membawa pemenang ke Miss Universe," ungkap Eldwen Wang, National Director Miss Universe Indonesia di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Perlu diketahui, pada Oktober 2022, Miss Universe Organization juga telah berpindah kepemilikan setelah diakuisisi oleh JKN Global Group, konglomerat media dan konten asal Thailand.
Pengumuman ini disampaikan oleh Jakkapong Anne Jakrajutatip, yang merupakan seorang transgender, SEO sekaligus pemegang saham terbesar perusahaan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Natasya Priyanka, Puteri Indonesia Kalimantan Timur 2023