Artinya: Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang.
Baca Juga: Resmi, KPU Tetapkan Partai Ummat Lolos Pemilu 2024
Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru.
Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.
Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83).
Dengan demikian, Islam tidak memberikan larangan pengucapan selamat hari raya Idul Fitri atau selamat tahun baru. Karena memang tidak ada perintah atau larangan secara spesifik perihal ini.
Baca Juga: Kompleksitas Dunia Modern dan Solusi Islam
Pergantian tahun memang patut disyukuri. Keterbukaan kesempatan dan harapan baru dengan datangnya tahun baru patut disongsong dengan rasa syukur.
Ada baiknya di tengah pergantian tahun kita berdoa kepada Allah SWT untuk kebaikan di tahun baru ini dan dijauhkan dari segala petaka yang ada di dalamnya.
Tidak salah juga kalau kita berbagi kebahagiaan dengan menyantuni orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan, menjenguk tetangga yang terbaring sakit, atau menggelar aksi amal lainnya.